oleh

Kepala BKD Banten Curhat Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Ke Kejati

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepala BKD Banten, Komarudin keluar dari gedung Kejati Banten, sekitar pukul 14.00 wib. Dia mengaku habis berdiskusi dan berbagi informasi, terkait 20 pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri, usai kasus korupsi masker senilai Rp 3,3 miliar di ungkap kejaksaan.

“Kita bertukar informasi saja. Ya karena ini fokusnya soal pegawai di Dinkes, saya berkoordinasi dari sisi ini nya saja, kepegawaian, tindak lanjut yang kosong, yang mundur dan lain sebagainya,” kata Komarudin, Kepala BKD Banten, di gedung Kejati Banten, Selasa (08/06/2021).

Meski mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten merupakan urusan internal Pemprov Banten, Komarudin mengklaim tidak menjadi persoalan jika dia berdiskusi dengan Kejati, yang merupakan institusi eksternal pemprov.

“Kalau hanya berdiskusi sah-sah saja. Ya kalau berkonsultasi saja bisa. Ya ke BKN juga,” terangnya.

BKD Banten telah menonjobkan 20 pejabat Dinkes yang mengundurkan diri. Status mereka kini hanya sebagai staff biasa.

**Baca juga: Sikapi Hoax Uday Tentang Pesantren Fiktif, Pimpinan Ponpes Padarincang: Santri Kami Tak Akan Diam

Kemudian, telah dibuka pendaftaran untuk mengisi 20 jabatan yang kosong tersebut. Setidaknya, ada 312 yang mendaftar dan kini sedang dilakukan seleksi administrasi.

“Seleksi administrasi sudah dan mungkin 1 atau 2 hari ini akan seleksi asesmen. Harapannya minggu ini sudah (dilantik) selesai,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email