oleh

Kementerian PUPR Serahkan Aset Jalan Desa Kohod ke Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6 -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menyerahkan aset jalan Desa Kohod Kampung Sejahtera di Kecamatan Pakuhaji kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Acara pelimpahan aset tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Selasa (30/6/2020).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum Ditjen Cipta Karya, Darwanto mengungkapkan prosesi pemindahtanganan barang milik Negara yang dilaksanakan pada kali ini yakni antara Kementerian PUPR kepada Pemkab Tangerang.

“Adapun aset yang dilimpahkan berupa Jalan Desa Kohod dengan nilai Rp 7,7 miliar tentunya dengan didasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik pemindahan aset ke Kabupaten Tangerang tersebut.

Zaki menambahkan bahwa aset yang dipindahtangankan ke Kabupaten Tangerang berupa Jalan Desa Kohod yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahatera. “Penyerahan aset kali ini masih tahap yang pertama yakni jalan Desa Kohod, mungkin nanti akan ada tahapan-tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya,” ujarnya.

Beberapa waktu terakhir ini lanjut Zaki, Pemerintah Pusat menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Tangerang yakni Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sebagai salah satu fokus utama program permbangunan guna mendukung program Kampung Sejahtera.

**Baca juga: Sidak Kantor Disnaker, Bupati Zaki Temukan ini.

“Kami Pemerintah Daerah menyambut baik serta turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas program ini dengan harapan ini bisa terus berkelanjutan dan bisa menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain untuk melakukan hal serupa,” terangnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email