oleh

Kementan Beri Bantuan untuk Peternak di Lebak Terdampak PMK

image_pdfimage_print

Kabar6-Belasan peternak di Kabupaten Lebak yang terdampak akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan, bantuan dari Kementan untuk membantu para peternak yang merugi karena hewan ternaknya mati oleh penyakit tersebut.

“Alhamdulillah kemarin ada bantuan dari Kementerian Pertanian, jadi itu sudah dianggarkan memang untuk meringankan beban para peternak yang ternaknya mati karena PMK,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Secara simbolis ujar Rahmat, bantuan untuk peternak telah disalurkan oleh bupati bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten.

Besaran bantuannya, untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau mendapat Rp10 juta per ekor. Sementara untuk domba atau kambing Rp1,5 juta per ekor.

**Baca juga: Pemkab Lebak Akan Beri Insentif Fiskal untuk Pelaku Usaha dan Investor

“Yang menerima bantuan sebanyak 12 peternak dan semaunya variatif, ada yang mendapat Rp10 juta, Rp20 juta hingga yang terbesar Rp50 juta,” beber Rahmat.

Maksimal peternak penerima bantuan dampak PMK hanya menerima maksimal Rp50 juta.

“Karena memang maksimal uang bagi peternak yang terkena dampak PMK itu maksimalnya hanya untuk lima ekor,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email