oleh

Kemensos ke Banten: Memang Penerima BPJS Kesehatan Lebih Besar Dari BPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkait data penerima iuran BPJS kesehatan yang selalu lebih besar dibandingkan dengan angka kemiskinan hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS).

Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos RI, M. O Royani mengatakan, hal itu lebih disebabkan oleh perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat untuk membayarkan iuran BPJS kesehatan warga miskin dan kurang mampu agar bisa terus mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.

Dengan artian, pemerintah tidak hanya membantu warga dengan kategori miskin saja. Namun, termasuk yang rentan juga agar bisa diperhatikan iuran BPjS Kesehatannya.

Sehingga wajar jika alokasi penerima iuran BPJS kesehatan yang dibiayai pemerintah lebih besar dataanya dibandingkan data kemiskinan milik BPS.

“Karena pemerintah itu tidak hanya membantu warga miskin saja, tapi yang rentan miskin juga dibantu,” katanya.

Seperti pendekatan angka kemiskinan penerima iuran BPJS Kesehatan di Indonesia, jika menggunakan indeks data kemiskinan hanya berjumlah 9,41 dari total jumlah penduduk yang ada.

Namun kenyataannya, jumlah penerima manfaat dari iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemeeintah jumlahnya mencapai 40 juta orang lebih.

Khususnya, untuk Provinsi Banten, berdasarkan survey BPS, kemiskinan mencapai 5 persen. Namun yang dibantu kenyataannya lebih dari itu.

“Banten 5 persen, yang dibantu bukan hanya yang 5 persen,diatas 5.persen, tergantung masing-masing program,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar mempertanyakan data penerima iuran BPJS Kesehatannya akan ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun depan.

**Baca juga: Datang ke Banten, Kemensos: Nonsen Data Warga Miskin Bisa Valid 100 Persen.

Kecurigaannya tersebut terletak pada dugaan kelebihan jumlah penerima iuran BPJS kesehatan yang dibiayai Pemprov Banten tahun 2020, mencapai 200 ribu orang.

Sementara, jika melihat data BPS, kemiskinan di Provinsi Banten yang hanya mencapai 5 persen dari total jumlah penduduk di Provinsi Banten mencapai 12 juta orang, harusnya jumlah warga kurang mampu yang ditanggung Provinsi Banten hanya mencapai 600 ribu orang.

“Kalau 5 persen kan berarti 600 ribu orang, sementara yang diusulkan oleh Dinkes kan 800 ribu. Yang 200 ribunya ini dari mana,” terang Nizar, kepada kabar6.com, Selasa (3/12/2019).

Atas kejadian itu, pihaknya mengkhawatirkan bisa terjadi tumpang tindih antara penerima iuran BPJS kesehatan dari Pemprov Banten dengan pemerintah Kabupaten/kota.(Den)

Print Friendly, PDF & Email