oleh

KemenPAN dan RB: Tim Pansel Sekda Tangsel Wajib Netral

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dinilai punya otoritas penuh dalam menentukan lima nama yang tergabung dalam Tim Panitia Seleksi  Sekretaris Daerah (Pansel Daerah).

Apalagi, selama fase penjaringan berlangsung ada ranah kepentingannya.

Demikian diterangkan Kepala Bagian Komunikasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Suwardi, di kawasan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (5/4/2015).

“Tapi, hal yang perlu diperhatikan yang unsur panitia dari luar adalah yang memiliki kompetensi dalam bidangnya,” terangnya.

Menurut Suwardi, semua itu tentunya karena telah menjadi ranah kepentingan bagi setiap pemerintah daerah.

Setiap bupati/walikota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait punya kewenangan penuh selama proses penjaringan berlangsung. Meski begitu, tegas Suwardi, ada penekanan ideal yang sangat penting.

Menurutnya, Tim Pansel Sekda Tangsel mesti bersikap netral Mereka harus bersih dari kepentingan tertentu selama mengemban tugasnya. “Dia (Pansel) wajib netral atau tidak memiliki konflik kepentingan terhadap penilaiannya,” tegasnya.

Ia ingatkan agar Pemkot Tangsel tak menabrak koridor yang telah ada untuk mengatur kebijakan. Regulasi terkait pemilihan birokrat calon orang nomor satu di lingkungan Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dari ketentuan di atas tentunya Pemkot Tangsel harus mampu menjaring untuk menentukan sosok birokrat yang laik. Jangan sampai malah melakukan kesalahan karena tentunya bisa jadi bumerang. **Baca juga: Kriteria Ideal Tim Pansel Sekda Tangsel Versi Akademisi.

Kelima anggota Tim Pansel Sekda, terangnya, meski orang yang tepat sesuai bidang kebutuhan selama penjaringan. Beragam pendapat pro-kontra yang selama ini pasti muncul telah menjadi hal lumrah di era demokrasi.

“Secara umum tidak diatur siapa yang bisa ditunjuk menjadi pansel. Itu kewenangan pejabat pembina kepegawaian,” terang Suwardi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email