oleh

Kemenkumham Salurkan Bansos Terdampak Corona di Cikupa

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Rumah Tahanan Kelas I Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu 13/5/2020.

Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Iwan Kurniawan mengatakan Kabupaten Tangerang terdapat banyak perusahaan yang memiliki kegiatan-kegiatan ekonomi dan melibatkan banyak tenaga kerja didalamnya. “Itu betul-betul sangat mengalami dampak dari Covid-19. Atas dasar itu, Kemenkumham mencoba untuk berbagi. Melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” ujar Iwan.

Sementara itu Rutan Kelas I Tangerang ikut berkontribusi menyumbangkan sembako dan masker kain karya kerajinan tangan para narapidana.”Semoga masker karya narapidana ini dapat bermanfaat untuk masyarakat , sehingga digunakan sebaik mungkin” ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Mujiarto.

**Baca juga: BK DPRD Kabupaten Tangerang Klaim Belum Dengar Ada Kasus KDRT.

Camat Cikupa, Abdullah, mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan sebanyak 800 paket sembako dan masker yang diberikan dalam kesempatan ini. Abdullah mengatakan bahwa bantuan dari Kemenkumham kepada warganya dalam menghadapi Covid-19 sangat berarti.

“Bantuan ini akan disalurkan dengan tepat sasaran. Mudah-mudahan kebaikan Kemenkumham dibalas oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email