oleh

Kemenkes RI Akhirnya Jamin Biaya Pengobatan Adrian

image_pdfimage_print

Kabar6-Susanto, warga Kampung Kalapa Cagak, Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, akhirnya bisa bernapas lega setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjamin biaya pengobatan anaknya, Adrian (5) yang penderita Hepatitis B.

 

Bantuan tersebut datang setelah Susanto menyatakan akan menjual ginjalnya kepada Presiden RI Joko Widodo senilai Rp1,2 miliar. ** Baca juga: PMII Pandeglang Galang Dana Bantu Keluarga Susanto

 

“Adrian merupakan pasien BPJS dan akan diutamakan dalam pelayanan dan pengobatannya,” kata dr.Tri Hesty, Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan dari Kemenkes, usai menjenguk Adrian di RSUD Banten, Selasa (23/11/2015).

 

Pihak Kemenkes sendiri berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar Adrian dapat segera terobati dengan pelayanan BPJS Kesehatan dari Provinsi Banten.

 

“Kita sendiri akan berkoordinasi dengan BPJS di Banten tentang pengobatan untuk Adrian,” katanya. ** Baca juga: Laporkan..! Jika UMK 2016 di Tangsel Kurang Rp3,1 Juta

 

Kini, Adrian tengah mendapatkan perawatan intensif dari RSUD Banten secara gratis dari Pemprov Banten hingga kondisinya memungkinkan untuk dibawa ke RSCM Jakarta dan mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email