“Kami masih menunggu keputusan Dirjen Perhubungan. Kenaikan tarif biasanya terjadi bagi bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang melintasi wilayah Tangerang menuju daerah lain,” kata Ivan Yudianto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Jumat (26/7/2013).
Ivan menegaskan, hingga kini belum ada putusan kenaikan tarif angkutan Lebaran dari Dirjen Perhubungan.
Namundemikian, kata Ivan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya selalu ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menaikkan tarif angkutan Lebaran.
“Untuk itu kami akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai calo atau siapa pun merugikan penumpang,” ujarnya.
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta juga mengakui bahwa pihaknya belum menerima putusan Dirjen Perhubungan terkait tarif angkutan mudik Lebaran yang menggunakan jasa penerbangan.
“Kita masih menunggu putusan Kemenhub untuk menentukan tarif bawah dan tarif atas,” kata Yudis Tiawan, General Affair Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II.
Sekalipun diakui Yudis belum ada putusan kenaikan tarif angkutan Lebaran, tak dapat dipungkiri harga tiket calon penumpang pesawat udara dijual dua kali lipat dari harga normal.(rah)