oleh

Kemenag Tangsel: Batas Usia Calon Haji Tidak Dipatok

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan pendaftar calon haji sekitar 30 ribu lebih orang. Jika warga daftar tahun ini maka harus menunggu bisa ke Tanah Suci 27 tahun kedepan.

“Untuk rentang usia pendaftar saat ini kebanyakan usia produktif antara 40-50 tahun,” kata Kasie Penyelenggaraan Haji Umroh, M Bahtera Yudha, Jum’at (13/1/2023).

Dijelaskan, pada musim haji 2022 kemarin total jumlah calon jamaah asal kelompok terbang Kota Tangsel yang menunaikan rukun Islam kelima sebanyak 626 orang.

Bahtera pastikan untuk kuota calon jamaah haji asal Kota Tangsel pada tahun ini belum ditentukan. “Belum ada informasi. Nanti dikirim melalui Kanwil Provinsi Banten, kalau secara nasional total 221 ribuan jemaah,” jelasnya.

**Baca Juga: Warga Cikamunding Minta Dibangun Tempat Penampungan Sampah

Bahtra mengungkap, untuk mendaftar calon haji usia minimal pendaftar berusia 12 tahun tanpa batasan umur maksimal. Saat ini Pemerintah Arab Saudi, juga telah mengizinkan semua usia berangkat haji dengan syarat telah vaksin lengkap.

“Tahun ini tidak ada batasan usia oleh Pemerintah Arab Saudi, jadi usia 60,65 bisa daftar sampai usia 99 tahun pun silahkan. Syarat hanya vaksin lengkap, melunasi ongkos naik haji, dia bisa berangkat. Ketika berangkat dia sehat jasmani dan rohani,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email