oleh

Kemenag Tangerang Tunggu Mekanisme Layanan Satu Pintu

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pembangunan Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu yang digagas Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, disambut baik jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Tangerang.

“Tentu kami menyambut baik hal tersebut, dimana pelayanan masyarakat di Kemenag juga akan lebih mudah apabila ada layanan terpadu satu pintu. Ini juga dapat menghilangkan aksi pungutan liar (pungli),” ungkap Kasubag Tata Usaha  (TU)  Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Asep Maman, Selasa (10/1/2017).

Kendati demikian, Asep menyebut bila sampai saat ini pihaknya belum mengetahui terkait mekanisme penerapan layanan terpadu dimaksud.

“Kalau menyetujui tentu, tapi kita belum mengetahui seperti apa mekanismenya, apakah hanya di pusat atau nantinya ke daerah. Namun, selebihnya kita mendukung,” terang Asep.**Baca juga: Perbaikan TPA Rawa Kucing Tunggu Kemenpupera.

Untuk diketahui, Kementerian Agama tengah membangun Pusat Layanan Terpadu Satu pintu (PTSP). Pusat layanan ini diharapkan bisa segera diresmikan agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email