oleh

Kemenag Kabupaten Tangerang Sambut Baik Gagasan Sertifikasi Pra Nikah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menyambut baik gagasan pemerintah pusat tentang sertifikasi pra nikah yang rencananya akan di terapkan pada 2020 mendatang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Hariri menjelaskan, pelaksanaan bimbingan pra nikah sudah lama dilaksanakan, namun hanya sebatas himbauan yang berarti belum menjadi persyaratan utama.

“itu dilaksanakan hanya dua hari, diakhir pun diberikan piagam bukan sertifikat,” ujarnya, Selasa, (19/11/2019).

Menurutnya, untuk memasuki dunia pernikahan, para calon pengantin (catin) harus diberikan pembekalan yang cukup agar siap untuk menyongsonh kehidupan berumah tangga.

“Saya kira dari negara lain hal seperti itu sudah berlaku, Sebelum menikah catin mendapat pelatihan selama dua minggu,” ujarnya.

Di Negara Brunei Darusalam, kata dia, sudah melakukan hal serupa. Namun untuk Negara Indonesia emang mengalami keterlambatan. Pihaknya mendukung program tersebut, agar menjadi program prioritas dalam mengatasi masalah kehidupan rumah tangga.

“Program itu baru sebatas kabar di media saja, tentunya kita perlu kebijakan hukum. Sehingga masalah yang mencakup pendanaan dan teknis pelaksanaan dapat kita ketahui,” tandasnya.

Ia mengatakan, program sertifikasi ini memiliki dampak positif dalam memberikan pembekalan baik ilmu pengetahuan ekonomi, kewajiban suami istri, ilmu kesehatan reproduksi dan kemampuan merawat anak.

**Baca juga: Buka Jambore Perpusda 2019, Zaki: Literasi Untuk Tingkatkan SDM.

“Selama ini baru sebatas pengetahuan umum saja. Untuk pengetahuan lainnya, mereka belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Untuk dampak negatifnya, menurutnya, pembinaan ini paling tidak akan memperpanjang masa birokrasi dan prosedur jelang pernikahan. Namun, lanjut dia, demi kebaikan kehidupan rumah tangga di masa yang akan datang tentunya program tersebus sangat bermanfaat.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email