oleh

Kembalikan Sistem Single Bar, IPHI Desak Pemerintah Tertibkan ‘Advokat Kaleng-kaleng’

image_pdfimage_print

Kabar6-Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), mendesak pemerintah agar segera turun tangan dalam menangani maraknya bermunculan Organisasi Advokat (OA) di Tanah Air.

Pasca diterapkannya sistem multibar, tercatat sudah puluhan OA berdiri. Hal ini, dikuatirkan dapat menimbulkan persoalan baru di dunia penegakan hukum. Puluhan wadah Advokat ini diyakini bakal menggunakan beragam cara dalam merekrut anggotanya.

“Ini yang kita kuatirkan. Jadi untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan yang kian parah di kalangan Advokat, kami minta Pemerintah segera turun tangan,” ungkap Ketua Umum IPHI, Yan Juanda Saputra, kepada Kabar6.com, usai penutupan acara Rapat Kerja Nasional I IPHI di Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/11/2019).

Menurutnya, demi memenuhi hasrat untuk memperbanyak anggota, wadah- wadah Advokat anyar ini terkesan melakukan perekrutan asal jadi tanpa melewati tahapan proses transfer ilmu dengan baik.

Akibatnya, saat menjalani profesinya para Advokat “kaleng- kaleng” yang direkrut asal jadi itu dipastikan dapat merugikan masyarakat.

“Kalau sudah terjadi seperti itu, tentu profesi Advokat akan tercoreng dan masyarakat pasti tidak lagi percaya dengan kita, karena Advokat yang dipilihnya tidak berkualitas. Saran saya, sebaiknya pemerintah segera ambil alih dan kembalikan ke sistem single bar,” katanya.

Senada dikemukakan Ketua DPD IPHI Banten, Raidin Anom, pihaknya juga turut prihatin dengan menjamurnya Advokat “kaleng- kaleng” yang dilahirkan OA tanpa mengedepankan kualitas tersebut.

**Baca juga: Pembangunan Gedung Padepokan di Curug Dinilai Gagal Kontruksi.

Namun, dirinya mengaku tak ingin terlalu ambil pusing memikirkan hal itu, karena seorang Advokat yang memiliki kualitas pasti akan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada kliennya.

“Saya yakin akan ada seleksi alam. Antara minyak dan air tidak akan bisa menyatu. Kita santai saja, yang terpenting kita kedepankan kualitas diri saja,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email