oleh

Kelurahan Bonang Prioritaskan Pelayanan Prima

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu yang diminta warga Bojong Nangka, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu untuk kepentingan rumah sakit yang sempat mengalami kendala sudah diselesaikan.

Hal itu diungkapkan Lurah Bojong Nangka Angga Yulyantono, SIP. Angga mengatakan, terkendalanya pembuatan SKTM beberapa waktu lalu karena si pemohon belum melengkapi persyaratannya.

“Sebelum persyaratan dilengkapi namun kita tetap buatkan SKTMnya, kita akan kena mal-administrasi dong bro,” kata Angga, Jumat (4/1/2019).

Angga melanjutkan, pemohon diminta pihak kelurahan untuk segera melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan agar pembuatan SKTM dapat terealisasi.

“Kita sudah sampaikan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKTM, dan si pemohon telah melengkapinya,” papar Angga.

Setelah berkas persyaratan dilengkapi, dengan tanggap pihak Kelurahan Bonang membuatkan SKTM yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah sakit.

Selain itu, melalui program pelayanan prima yang diprioritaskan di Kelurahan Bojong Nangka, Angga mengedepankan pelayanan yang cepat dan ramah.

“Alhamdulillah seluruh program di tahun 2018 telah rampung diselesaikan. Dan untuk program prioritas 2019 dengan semangat akan kami selesaikan,” jelasnya.

Terpisah, Muhaimin sebagai pemohon pembuatan STKM merasa sangat berterima kasih sekali atas kerja cepat dari pihak Kelurahan Bonang.

Pasalnya dengan SKTM itu, dirinya mendapatkan kemudahan untuk pengurusan administrasi atas proses melahirkan istrinya.

**Baca juga: PHRI Banten Gelar Trauma Healing Bagi Karyawan Hotel di Marbella Serang.

Kata Muhaimin, saat pembuatan SKTM pihaknya tidak melengkapi persyaratan, makanya pihak kelurahan belum dapat membuatkan SKTM yang diinginkan.

“Namun, setelah semua persaratan saya lengkapi, pembuatan STKM langsung terealisasi. Dan saya bisa langsung mengurus administrasi di rumah sakit,” terangnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email