oleh

Keluarga Veteran Geruduk Lahan di Lengkong Kulon

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Kamis (17/10/2013), puluhan anggota keluarga veteran dan mantan pejuang kemerdekaan 1945, akan kembali menggelar aksi protes di Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ya, aksi protes anggota keluarga veteran hari ini, terkait klaim pihak Sinar Mas Group (SMG) atas lahan seluas 25,6 hektar di Lengkong Kulon tersebut.

“Ya, jam sepuluh nanti anggota keluarga pejuang akan datang dan menduduki lahan di Lengkong Kulon yang kini dikuasai oleh Sinar Mas Group,” ujar Juru Bicara Keluarga Veteran, Andre Priatna, saat dihubungi kabar6.com.

Dijelaskan Andre, sedianya lahan seluas 25,6 hektar letter C nomor 678 di Lengkong Kulon tersebut adalah milik Ong Kim Tjeng, yang kemudian dihibahkan kepada pejuang Legok-Pagedangan pada 20Juni 1946.

“Ong Kim Tjeng menghibahkan lahan itu sebagai tanda terima kasihnya kepada pejuang Legok-Pagedangan yang telah menyelamatkan dirinya saat peperangan,” ujar Andre.

Rencananya, selain mendatangi lokasi, anggota keluarga veteran juga akan mematok plang diatas lahan tersebut. Sedangkan plang yang dipatok bertuliskan “Tanah Ini Milik Veteran Pejuang Kemerdekaan RI a/n Ong Kim Tjeng luas 25,6 Ha (c-678)”.

“Plang itu akan sekaligus menjadi tanda bahwa lahan tersebut adalah milik keluarga veteran, bukan milik Sinar Mas Group,” ujar Andre yang juga menjabat sebagai Sekretaris Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tangerang.(tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email