oleh

Keluarga Terdakwa Kasus JIS Tunggu Mukjizat

image_pdfimage_print

Kabar6-Fakta-fakta persidangan kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) membuat keluarga para terdakwa bisa sedikit bernafas lega.

Itu setelah sejumlah saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan, termasuk keterangan dari ahli investigas anak asal Irlandia, Chris O’Connor.

Nurida, ibu Zainal Abidin (28), satu dari lima terdakwa yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS berharap, kasus ini bisa segera selesai. Ia ingin hakim mampu cepat mengungkap pelaku sesungguhnya.

“Yah, sekarang kita kita tinggal nunggu keajaiban. Ada mukjizat dari Allah,” katanya kepada wartawan dikediamannya di Jalan Aria Putera gang H Betong RT 07 RW 18 Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (06/12/2014).

Harapan tersebut baginya tentu sangat beralasan. Nurida ingin anaknya bisa kembali lagi berkumpul bersama keluarga. Ia pun mengaku hingga kini masih tak percaya Zainal telah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pihak kepolisian. **Baca juga: Satu Pelaku Pelecehan Seksual di JIS Warga Pondok Aren.

Nurida pun merasa senang, setelah mendengar kabar dua orang guru JIS juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama keluarganya terus berdoa untuk kebaikan Zainal yang kini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

“Saya pengen polisi cepat nuntasin masalah ini sampai ke akar-akarnya,” harapnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email