oleh

Keluarga Tahanan Narkoba Meninggal di Polres Cilegon Tuntut Keadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga AA (21), tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon yang meninggal dengan luka lebam menuntut keadilan. Aparat penegak hukum harus menemukan siapa pelaku dan penyebab kematian dari pemuda warga Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten itu.

Pihak keluarga meyakini penegak hukum bisa menyelesaikan permasalahan ini, secara profesional dan terbuka.

“Karena negara kita negara hukum, artinya bukan hukum rimba. Kalau hukum rimba, nyawa dibayar nyawa. Kalau ini mungkin kita kembalikan ke masalah hukum, yamg punya wewenang hukum itu aparat negara,” kata Komarudin, paman korban, Kamis (17/02/2022).

Keluarga mendukung penuh otopsi dan berbagai tindakan yang dilakukan kepolisian, untuk membongkar siapa penganiaya AA hingga menyebabkannya meninggal dunia. Komarudin mengaku tidak mengetahui berapa banyak lebam ditubuh korban.

**Berita Terkait: Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal Disebut Ada Luka Lebam

Polisi Janji Profesional Selidiki Tahanan Kasus Narkoba Polres Cilegon Meninggal

Komarudin meyakini otopsi bisa membongkar penyebab kematian ponakannya tersebut. Apakah karena sakit, penganiayaan atau penyebab lainnya.

“Kalau dari keluarga, yang saya lihat, ada memar juga, dibagian muka, lutut juga, kalau berapa titik saya kurang ngitung juga ya. Otopsi untuk membongkar dari permasalahan ini, permasalah supaya ketahuan siapa yang salah, siapa yang benar,” jelasnya.

Tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon berinisial AA menghembuskan nafas terkahir dalam perjalanan menuju RS Krakatau Medika yang hanya berjarak sekitar 2km. Keluarga menuntut keadilan dari polisi dan mengungkap siapa pelakunya.

AA ditangkap Sat Resnarkoba Polres Cilegon karena memiliki sabu seberat 1 gram hari Selasa dini hari, 15 Februari 2022. Masih ditanggal yang sama, sekitar pukul 15.30 wib, dia dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Cilegon.

Sebelum masuk tahanan, AA diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk covid-19, dan dinyatakan sehat. Namun sekitar pukul 19.00 wib, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mendapat kabar kalau AA jatuh pingsan dan diperiksa denyut nadinya, dia dipastikan masih hidup. Kemudian dibawa ke RS Krakatau Medika untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat diperiksa oleh dokter IGD, AA dinyatakan sudah tiada.

Keluarga mengaku tidak tahu AA seorang pengguna narkoba atau pengedar. Namun korban sudah berhenti dari pekerjaannya disebuah agen gas LPG. Keluarga juga meminta kepolisian untuk bertindak adil dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Seadil-adilnya, supaya dia juga mengalami atas seperti keponakan kita ini. Kalau makai (sabu) pemakainya saya kurang tahu,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email