oleh

Pensiunan BUMN Disandera Perampok, ATM dan Uang USD 1.800 Digasak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekawanan perampok bersenjata kembali beraksi di Tangerang. Kali ini, yang disasar adalah rumah milik pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tri Djoko Mulyanto (68), di Jalan Mertilang, XXV Blok KC.6, No.3, Sektor IX, Bintaro Jaya, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (23/1/2013)

Dalam aksinya, kawanan pelaku sempat menyandera seluruh anggota keluar dirumah itu, sebelum kemudian  menggasak dompet berisi ATM, KTP, uang dollar sebanyak USD 1.800, uang tunai Rp 2,7 juta, telepon genggam, dan kartu kredit dengan total kerugian mencapai Rp.67,5 juta.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, komplotan pelaku yang beranggotakan 4 orang itu masuk ke dalam rumah melalui atap kamar mandi. Saat itu, seluruh penghuni rumah sedang tertidur lelap.

“Saya sempat mendengar ada suara dari kamar mandi. Saya pun terbangun dan keluar dari kamar untuk mrlihat apa yang terjadi,” ucap Tri Mulyanto.

Namun, begitu keluar kamar Tri langsung disergap 4 pelaku. Dibawah todongan senjata tajam, Tri hanya bisa pasrah saat tangan dan kakinya diikat menggunakan kabel listrik.

Tak hanya Tri, kawanan perampok kemudian juga mengikat tiga anggota keluarga lain yang ada didalam rumah, yaitu Fiki (27) anak korban, Dida Karisma Akbar (20) anak korban dan Beby Noviani (50), istri korban.

“Mereka mengancam akan membunuh kami bila berani bertindak macam-macam, apalagi berteriak. Setelah itu, kami dipaksa menyerahkan seluruh uang dan perhiasan yang ada,” jelasnya.

Karena takut, Tri dan keluarganya akhirnya memenuhi seluruh permintaan korban, dengan memberikan dompet berisi ATM, KTP dan barang berharga lainnya, seperti uang sebanyak USD 1.800, uang tunai Rp2,7 juta, sejumlah telepon genggam, dan kartu kridit, dengan total kerugian mencapai Rp.67,5 juta.

“Setelah mengambil seluruh harta benda kami, para perampok kemudian kabur melalui pintu depan rumah. Sementara kami ditinggal dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Kami akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren setelah berhasil melepaskan diri,” ujar Tri.(Turnya)

 

Print Friendly, PDF & Email