oleh

Keluarga Pasien RSUD Tangerang yang Tewas Belum cabut Laporan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak keluarga almarhum Ade Firmansyah, pasien RSUD yang meninggal karena jatuh dari ranjang dorong, telah menerima uang santunan sebesar Rp300 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

 

Meski demikian, hingga kini dipastikan pihak keluarga korban belum mencabut laporan terkait kasus tersebut, yang sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi karena diduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu. ** Baca juga: Keluarga Pasien Tewas di RSUD Tangerang Dapat Santunan Rp300 Juta

 

“Ya memang kemarin pihak keluarga korban, menerima santunan dari Pemerintah. Namun, terkait dengan laporan yang telah dilayangkan ke Kepolisian, hingga saat ini, belum ada dilakukan pencabutan apa-apa,” ungkap Alamsyah, Ketua LSM Geram, yang mewakili pihak keluarga, sejak awal terjadinya peristiwa itu, Sabtu (28/11/2015).

 

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, tak ada keterangan apa pun yang bisa diperoleh dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang, terkait dengan perkembangan kasus pelaporan tersebut.

 

“Untuk kasus itu, silakan diminta keterangannya langsung ke Reskrim ya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani, saat dihubungi melalui telepon selulernya.

 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, belum merespon dan memberikan jawaban apa pun, meski telah beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi melalui sambungan panggilan maupun short messege service (sms) pada telepon selulernya.

 

Diketahui, Ade Firmansyah, warga Jalan H. Ikhwan RT 04/03, Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, tewas di IGD RSUD Tangerang, pada Sabtu (14/11/2015). ** Baca juga: Bentrok Dua Kelompok Preman di Pasar Terminal Malabar

 

Diduga, korban tewas lantaran terjatuh dari tempat tidur pada ruangan tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email