oleh

Keluarga Ini Ogah Bayar Pajak Karena Dianggap Tidak Sesuai Kehendak Tuhan

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga Beerepoot yang terdiri dari Fanny Alida dan saudaranya, Rembertus Cornelis Beerepoot, dilaporkan harus membayar denda dalam jumlah besar setelah tidak membayar pajak penghasilan.

Keluarga misionaris yang tinggal di Tasmania, Australia, ini dihadirkan dalam Mahkamah Agung Tasmania, dan diperintahkan membayar Rp19,7 miliar.

Keluarga Beerepoot, melansir Kompas, dianggap melalaikan kewajiban membayar pajak pada 2017 sebesar Rp9,1 miliar. Jaksa penuntut mengatakan bahwa kakak beradik itu sudah mendapat surat pemberitahuan sebanyak dua kali. Namun, mereka tetap menolak untuk membayar. Ternyata dalam pembelaannya, keluarga Beerepoot mengatakan mereka tunduk kepada ‘hukum Tuhan’, bahwa mereka tidak berkewajiban apa pun kepada Persemakmuran.

“Kami bergantung atas berkat yang diberikan oleh Tuhan. Kami memberi kembali kepada-Nya, dan bukan kepada entitas lain seperti kantor pajak,” kata Fanny.

Ditambahkan, mereka tidak berutang apa pun kepada negara karena mereka hanya melayani Tuhan, dan menyebut setia kepada negara negara berarti memberontak. “Jika kami menolak Tuhan, maka kami bakal terkena kutukan. Namun jika kami kembali kepada perintah dan pengajaran yang disediakan-Nya, kami akan selamat,” urainya.

Kepada hakim, Rembertus mengungkapkan bahwa sebenarnya dia dan kakaknya masih membayar pajak hingga 2011, sebelum mereka kemudian memperdalam ilmu agama. Semakin mendalami ilmu agama, Rembertus menyadari bahwa membayar pajak ‘tidak sesuai dengan kehendak Tuhan’, dan bersikukuh Australia berada di bawah perintah Tuhan.

Karena itulah mereka mengaku tidak akan menuruti hukum yang ada di Australia karena bagi mereka, mematuhinya sama saja dengan mendatangkan murka Tuhan. “Ketika kita menjauh dari hukum Tuhan, negara ini telah menerima kutukan yang sudah kita lihat dalam bentuk kekeringan serta ketidaksuburan,” tandas Rembertus.

Setelah mendengar keterangan mereka, Hakim Stephen Holt berkata kakak beradik itu jujur dan tidak berniat untuk melakukan aksi penipuan dengan menghindari pajak. Meskipun demikian, Holt menantang mereka untuk menemukan keterangan dalam Alkitab tentang diperbolehkan tak membayar pajak. Jika tak bisa menemukan, mereka bakal bersalah. ** Baca juga: Tepati Janji, Pria Nigeria Ini Kuburkan Sang Ayah Bersama Mobil yang Baru Dibeli

“Dalam pandangan saya, secara efektif Alkitab menyatakan bahwa Hukum Tuhan dan hukum negara bisa berdampingan dalam dimensi yang berbeda,” kata Holt.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email