oleh

Kelenteng Yang Sen Bio Diduga Dibangun Tanpa Ijin

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah kelenteng bernama Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga dibangun tanpa ijin.

Pengamatan langsung kabar6.com dilokasi, pembangunan kelenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan diatas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Dan, saat ini pengerjaan kelenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.

Pengerjaan yang dilakukan kini hanya terfokus pada pembangunan mess yang posisinya berada persis dibelakang tembok kelenteng.

Ketua Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im, Andi yang dikonfirmasi membantah tudingan bila kelenteng tersebut dibangun tanpa ijin.

Andi justru berdalih bahwa ijin pembangunan kelenteng tersebut sedang dalam proses. “Bukan tanpa ijin, tapi ijinnya sedang diajukan,” ujar Andi lagi.

Ditanya terkait keberadaan orang asing yang didatangkan khusus untuk melakukan pemahatan dan pengukiran terhadap patung naga di kelenteng itu, Andi mengakuinya.

Hanya saja, kata Andi, orang asing asal Thailand itu tidak spesial didatangkan untuk bekerja. “Orang asing itu datang hanya untuk membantu sebentar. Dan, sekarang dia sudah kembali ke negaranya,” kata Andi lagi.(tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email