oleh

Kelengkapan Dokumen Apartemen di Ciputat Misterius

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar (AKBP), Hermawan, menegaskan bahwa dalam proses penyidikan terkait proses pembangunan apartemen Green Lake View di Ciputat, Kota Tangsel, tak hanya sebatas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Pihaknya juga akan mengumpulkan data lainnya setelah  tiga orang pekerja meninggal dan satu luka-luka akibat kecelakaan kerja.

“Nantinya juga akan kita lihat surat-surat perizinan bangunan apakah dimiliki dan lengkap atau tidak,” ungkap Hermawan, saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Senin (14/1/2013) siang.

Pengumpulan kelengkapan berkas perizinan pembangunan gedung dalam proses penyelidikan, kata Hermawan, nantinya dapat ditempuh langkah selanjutnya. Apakah telah terjadi pelanggaran hukum akibat faktor akibat kelalaian manusia atau tidak.

“Proses penetapan tersangka tidak semudah itu. Tapi perlu penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Metro. Tangerang ini.

Sehari sebelumnya, proyek pembangunan gedung hunian yang terletak di jalan Dewi Sartika RT 02/09, gang Menteng kelurahan Ciputat itu menelan korban. Tiga orang pekerja turut menjadi korban, yakni
Jalil (45 tahun) selaku ketua tim cheking, Leman (50 tahun) dan Yoto (30 tahun) sebagai buruh bangunan meninggal secara menggenaskan.

Ketiga pekerjaan naas tersebut meninggal setelah bagian kepala tertimpa tangga crane hidrolik. Sementara seorang lagi, Wanto (25 tahun) mengalami luka serius dibagian kepala. Kini pemuda yang selamat tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RS Sari Asih Ciputat.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP2T Kota Tangerang Selatan, Bambang Nurtjahyo,  mengklaim, bahwa apartemen Green Lake View yang berlokasi di jalan Raya Ciputat, legal. Sebab, seluruh kelengkapan surat rekomendasi  telah dikeluarkan.

“Semua perijinannya lengkap dan mereka (apartemen) punya surat rekomnya,” ungkap Bambang, kepada wartawan di kantornya.

Namun, saat wartawan ingin melihat kelengkapan salinan surat yang telah dikeluarkan kedua pejabat BP2T berdalih rekomendasi tersebut tengah dibawa petugas inspeksi dilapangan.

“Nomor suratnya lupa karena sedang dibawa petugas dilapangan. Kalau ada masyarakat yang menolak tunjukan masyarakat yang mana,” elak Bambang.

Dihubungi secara terpisah, salah satu petugas Polres Metro Jakarta Selatan yang enggan disebutkan identitasnya itu menjelaskan telah mendatangi lokasi dan kantor apartemen Green Lake View. Kedatanganya tak lain untuk meminta salinan kelengkapan dokumen perizinan pembangunan gedung dan membawa saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

Gila gw gak dikasih minta copian izin’a grad ligth aja gw minta dikasih copiannya, ini diliatin (kelengkapan dokumen) juga gak,” ujar petugas tersebut melalui pesan BlackBerry yang diterima wartawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email