oleh

Kelar Pembacaan Kesimpulan, PN Tangerang Siapkan Agenda Keputusan Agustus Mendatang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidang dengan agenda pembacaan kesimpulan terkait dugaan kasus penyerobotan tahan seluas 540 meter yang terletak di jalan Gelatik, Rt: 06 Rw: 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, berlanjut kepada agenda keputusan pada 14 Agustus 2019 mendatang.

Hal tersebut di paparkan oleh kuasa hukum penggugat Wiwin Suntoro SH, dari kantor pengacara Ali Yinnah Lubis advokat. Menurutnya, pada sidang kali ini ia mengatakan sidang tersebut berjalan dengan baik. Rabu (31/7/2019).

“Hari ini pembacaan kesimpulan saja, kedua belah pihak alhamdulillah bisa hadir meski di wakilkan oleh kuasa hukumnya. Selanjutnya sidang akan berlanjut ke agenda keputusan yang rencananya di laksanakan pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang,” ucap Wiwin.

**Baca juga: Oleng, Pengemudi Motor Vario Tabrak Pembatas Jalan Di Emerald Bintaro.

Ia juga mengatakan, pihak badan pertanahan nasional (BPN) Tangsel, sudah pernah di mintai untuk hadir dalam persidangan menjadi saksi dalam upaya penyelesaian kasus tahan kliennya.

“Kalau bicara permohonan kepada BPN tangsel itu sudah kami lakukan. Pada waktu itu kami di pertemukan oleh bidang sengketa. Karena permohonan kita itu untuk menjadi saksi. Tapi bicara pemberitahuan kepada BPN, itu sudah kami lakukan,” paparnya. (adt)

Print Friendly, PDF & Email