oleh

Kejati Tunda Status Tersangka Korupsi Dermaga Kubang Sari

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten, menunda penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Kubang Sari, Kota Cilegon, Banten, hingga Senin (15/6/2015) pekan depan.

 

“Hari ini, kami belum bisa tetapkan tersangka dalam kasus itu (korupsi proyek Dermaga Kubang Sari-red), karena kasus itu mau diekspos dulu,” ungkap Kepala Kejati Banten, M. Suhardy, kepada kabar6.com, Jumat (12/6/2015). ** Baca juga: Sepanjang 2014, Kejati Banten Bongkar 23 Kasus Korupsi

 

Menurut Suhardy, penetapan status tersangka pada proyek pembangunan dermaga Kubang Sari yang menelan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010, sebesar Rp49,1 miliar tersebut akan dilakukan awal pekan depan.

 

Pasalnya, dalam minggu ini para Jaksa Penyidik tengah sibuk menyelenggarakan acara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-55. ** Baca juga: Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan di Ciledug

 

“Senin depan, langsung saja temui Asisten Pidana Khusus ya,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email