oleh

Kejati Banten Tancap Gas Ungkap Perkara Korupsi, Tiga Saksi Diperiksa soal Kilang Pertamina Balongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah gencar melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, mereka menahan SMS, Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia (AXI) sebagai penyedia barang dalam kasus korupsi komputer UNBK atau ujian nasional berbasis komputer tahun 2018.

Kali ini, mereka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi soal penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT
IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang  saksi,” ujar Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (23/3/2022) malam.

Ketiga saksi tersebut diantaranya yakni ARM, Ir. SS dan APP. Semuanya merupakan dari perusahaan yang sama ialah PT IAS.

**Baca Juga: Korupsi Komputer UNBK Rp25 Miliar, Kejati Banten Tahan Dirut PT AXI

Leonard menjelaskan, para saksi yang diperiksa tersebut dimintai keterangan terkait kronologis kontrak dan progres pelaksanaan pekerjaan. Namun demikian, dari hasi pemeriksaan untuk menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara tersebut.

“Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana
korupsi yang terjadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dan pembayaran
pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Balongan Tahun 2021,” tandas Kejati Banten yang baru menjabat itu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email