oleh

Kejati Banten Berhasil Selamatkan Rp34,5 Miliar Dana Kredit Macet dari Tangan Debitur

image_pdfimage_print

Kabar6- Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah berhasil memulihkan keuangan Bank Banten melalui fungsi bantuan hukum nonlitigasi.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bank Banten, Tim JPN bekerja keras dan cepat melakukan negosiasi terhadap satu Debitur kredit macet sebesar Rp19 miliar.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Banten Aluwi, melalui Kasi Penkum Kejaksaan mengatakan, keberhasilan negosiasi itu telah mendorong Debitur kredit macet untuk melakukan pembayaran pelunasan dalam 3 tahap, yakni tahap pertama pada 13 Oktober 2022 membayar sebesar Rp5 miliar.

Tahap kedua, pada 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp5 miliar dan tahap terakhir pembayaran dilakukan pada Jumat 18 November 2022 silam dengan nominal sebesar Rp9 miliar.

“Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp19 miliar, maka kredit macet pada Bank Banten dinyatakan telah lunas dan pihak Bank Banten telah mengembalikan Sertifikat Jaminan Kredit Hak Tanggungan kepada Debitur,” ungkap Aluwi, Senin (21/11/2022).

Aluwi menambahkan, pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini (Tanggal 21 November 2022-red), Tim JPN Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan keuangan Bank Banten dengan jumlah total sebesar Rp34,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, dirinya mengapresiasi kinerja Asdatun dan jajarannya atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak 2018 lalu tidak terpulihkan oleh Bank Banten.

Kajati Leonard juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Debitur kredit macet tersebut atas itikad baiknya sehingga melunasi kewajibannya kepada Bank Banten sebesar Rp19 miliar.

**Baca juga: Ini Kata Presiden KSPSI Permenaker Nomor 18 Tahun 2022

Kajati Leonard berharap agar para Debitur kredit macet lainnya untuk dapat segera melunasi kewajibannya.

“Saya berharap Bank Banten semakin optismis dan optimal guna melakukan upaya- upaya pemulihan kredit macet serta terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem tata kelola supaya semakin baik dan dapat dipercaya masyarakat yang pada akhirnya menjadi Bank Banten yang dapat diandalkan oleh masyarakat Banten serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tandasnya. (Tim K6/Rls)

Print Friendly, PDF & Email