oleh

Kejari Tigaraksa Seriusi Raskin Bau dan Berkutu

image_pdfimage_print
Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus.(yud)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menyikapi serius laporan masyarakat, ihwal Beras Miskin (Raskin) diduga tak berkualitas yang didistribusikan Badan Urusan Logistik (Bulog) Tangerang, kepada warga penerima manfaat.

Demikian dikemukakan Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus, kepada Kabar6.com, Rabu (23/3/2016).

Orang nomor satu di korps Adhiyaksa yang menaungi wilayah hukum Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus beras bersubsidi tersebut.

Pasalnya, Raskin ini menyangkut langsung pada hajat hidup warga miskin. “Saya instruksikan Kepala Seksi Intelijen, Didik Kurniawan dan jajarannya, untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus ini, karena menyangkut warga miskin,” katanya. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Stop Kasus Tarif Parkir di Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Raskin yang didistribusikan Bulog ke desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, diduga mengandung kutu dan tak layak konsumsi. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

Tak hanya itu, Raskin berbau apek tersebut, ditengarai dijual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yangtelah diatur pemerintah. **Baca juga: Soal Parkir di Tangerang, GMP2LT Bakal Surati Kejati Banten.

Seharusnya, Raskin itu dijual ke warga penerima manfaat sebesar Rp1600 perkilogram, namun realisasi di lapangan Raskin dijual seharga Rp2000 hingga Rp3000 perliter.(Tim K6)

**Baca juga: Pilgub Banten 2017, Aa “Merapat” ke Nasdem.

Print Friendly, PDF & Email