oleh

Kejari Tigaraksa Selidiki Lahan Fasos dan Fasum Lippo Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menyoroti lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang hingga kini belum diserahkan Lippo Karawaci ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Dalam waktu dekat, lembaga Adhiyaksa di Kota Seribu Industri ini akan menurunkan tim untuk menyelidiki seluruh lahan Fasos/ Fasum yang ada di kawasan elit tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, Hadiyanto mengatakan, pihaknya mencurigai, bahwa sejumlah lahan Fasos dan Fasum yang belum diserahkan Lippo tersebut, telah beralihfungsi atau di komersialisasikan.

Untuk itu, dia akan memanggil sejumlah pihak terkait, guna dimintai keterangan seputar masalah itu.

“Ya, kami akan tindaklanjuti masalah ini. Kenapa lahan Fasos dan Fasum itu sampai sekarang tidak diserahkan juga ke Pemda. Padahal, itu adalah aset negara,” ungkap Hadiyanto, kepada Kabar6.com, Minggu (6/9/2015).

Dijelaskannya, jika lahan Fasos dan Fasum itu di komersialisasikan, tentu harus melalui mekanisme yang jelas dan pemerintah wajib mengetahuinya. **Baca juga: Pengelola Lippo Karawaci Belum Serahkan Aset Jalan ke Pemda.

Dengan begitu, keberadaan lahan Fasos dan Fasum yang di komersialisasikan tersebut, dapat menguntungkan negara, dalam hal ini berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kalau di komersilkan, tentu hasilnya harus di setorkan ke kas negara. Pertanyaannya, apakah hal itu sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada?,” ujar mantan Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email