oleh

Kejari Tigaraksa Paparkan Fungsi TP4D di HAI

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, memberikan pemaparan soal peran dan fungsi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bentukan lembaga Adhiyaksa, kepada ratusan peserta seminar Hari Antikorupsi Internasional (HAI), yang digelar pengurus DPD Gema Kosgoro Tangerang Raya di Telaga Seafood, BSD, Kota Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2015).

 

Purkon, salah satu jaksa dari Seksi Intelijen Kejari Tigaraksa, yang menjadi pembicara dalam seminar itu mengatakan, pembentukan TP4D ini didasari oleh instruksi Presiden, terkait rendahnya penyerapan anggaran di setiap daerah.

 

Di sisi lain, lahirnya TP4D tersebut, dipengaruhi adanya ketakutan dari pejabat pengelola anggaran/kegiatan terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa untuk mengambil keputusan atau untuk mengeksekusi anggaran karena takut kemungkinan adanya kriminalisasi.

 

Sehingga, berakibat pada melambatnya pertumbuhan perekonomian daerah, karena banyaknya dana yang mengendap di kas daerah, serta menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

 

“TP4D ini, fungsinya untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya Pemerintah dan Pembangunan dengan memberikan penerangan hukum, melakukan diskusi bersama instansi pemerintah serta memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan,” ujarnya.

 

Purkon menegaskan, kehadiran TP4D ini, sama sekali bukan sebagai pelindung Pemerintah Daerah.

 

Jika, memang ditemukan adanya pelanggaran atau penyelewengan terhadap APBD, maka TP2D akan memproses secara hukum sesuai dengan tingkat kesalahannya.

 

“Kalau melanggar, ya tetap kami proses,” tandasnya. ** Baca juga: Dua Budayawan Jadi Juri Sayembara Desain Arsitek di Tangsel

 

Pantauan kabar6.com, seminar Hari Antikorupsi Internasional tersebut, dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk unsur Penegak Hukum, Pemerintahan, aktivis Mahasiswa dan pegiat LSM.

 

Sedangkan, narasumber yang turut berpartisipasi dalam kegiatan bertajuk “Antisipasi Penyalahgunaan APBD” ini diantaranya, Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, Inspektur Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi dan Purkon, perwakilan dari Kejari Tigaraksa.(cep/din)

Print Friendly, PDF & Email