oleh

Kejari Tigaraksa Musnahkan BB Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa melakukan pemusnahan berbagai Barang Bukti (BB) kasus hukum seperti pidana umum dan narkotika.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kamis (2/3/2015).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Maju Ambarita mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan selaku eksekutor. **Baca juga: Jejak Komplotan Begal Rumpin Terekam CCTV.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini agenda rutin kami dan merupakan isi keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, pemusnahan ini sesuai periode Agustus sampai Desember 2014,” jelasnya kepada wartawan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, narkotika jenis sabu seberat 200,39 gram dan ganja seberat 2 kilogram. Selain itu, untuk kasus pidana umum yakni, puluhan handphone, kalkulator, peralatan judi dan barang-barang elektronik bajakan.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri juga Wakil Polres Kota Tangerang, Irman Sukma S.Ik, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Agus Hermanto dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Rutan Kelas I Yudhi.(din/shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email