oleh

Kejari Tigaraksa: Jika Melanggar, Pengadaan Website KPU Akan Diproses

image_pdfimage_print

Kabar6-Jika ditemukan ada pelanggaran hukum dalam pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa berjanji akan memproses persoalan tersebut.

Hal ini, diungkapkan, Kepala Seksi Intelijen  Kejari Tigaraksa, Musa saat dikonfirmasi wartawan, di gedung KPUD Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2012.

Dijelaskan Musa, pihaknya akan bersikap professional dalam menangani segala dugaan pelanggaran aturan.

Salah satunya, adanya informasi dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran pengerjaan dan pengoperasian Website KPUD Kabupaten Tangerang. Bilamana ada temuan dan bukti jelas Musa, dia akan menindaknya sesuai aturan hukum yang ada.

“Kami akan menindaklanjuti segala temuan maupun laporan yang memang melanggar hukum. Namun kami pun tidak akan bersikap gegabah,” ucapnya.

Ketua Pokja Media Center KPUD Kabupaten Tangerang Tb Bukhori mengaku, hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan upload informasi terbaru.
Mengingat, jaringan yang diminta kepada pihak Telkomsel selaku penyedia jaringan internet belum terealisasi.

“Jaringan internet ke KPUD Kabupaten Tangerang belum ada. Saat ini sedang kami usahakan agar koneksi bisa tersambung secepatnya,” kata Bukhori sembari mengatakan seluruh anggaran yang digunakan pihaknya tidak ada yang fiktif.

Bukhori mengklaim, dirinya selalu melakukan pencatatan dan pendataan terhadap uang keluar dan masuk.

“Tidak ada penyelewengan anggaran. Jangankan seratus juta, satu perak pengeluaran harus kami catat sebagai pertanggung jawaban,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email