Kejari Tigaraksa Imbau Kades Selesaikan Tunggakan Raskin

Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menghimbau kepada 94 desa penunggak Beras Miskin (Raskin), agar segera menunaikan kewajibannya.

Pasalnya, masyarakat miskin atau penerima manfaat, saat ini tengah menunggu penyaluran beras bersubsidi tersebut.

Kepala Kejari Tigaraksa, Firdaus mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Raskin ini.

Tak hanya itu, dirinya juga memastikan akanĀ  menyelidiki penyebab dari tertunggaknya pembayaran Raskin di kota seribu industri ini.

“Kami awasi ketat penyaluran Raskin ini. Jangan sampai warga miskin dirugikan, gara- gara tunggakan itu,” ungkap Kajari kepada Kabar6.com, Rabu (24/2/2016).

Diketahui, sedikitnya ada 94 desa di Kabupaten Tangerang, masih menunggak Raskin.

Jumlah tunggakan tersebut, dinilai cukup fantastis, hingga mencapai Rp2.498.273.000.

Sementara itu, Kepala Subdivre Bulog Tangerang, Dian Sri Handayani mengatakan, selama kurun waktu 2015, hingga 23 Februari 2016, para penunggak Raskin tersebut, belum juga melunasi hutangnya. **Baca juga: Tujuh Pengirim TKI Diduga Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta.

Dian menjelaskan, pihaknya mengakuĀ  kerap melakukan penagihan atas tunggakan Raskin dan turun ke desa maupun kelurahan yang ada di daerah mitra Ibukota tersebut. **Baca juga: 94 Desa di Kabupaten Tangerang Tunggak Raskin.

Bahkan, setiap bulannya Subdivre Bulog Tangerang, melayangkan surat penagihan melalui Pemerintah Daerah setempat, dengan melampirkan data desa penunggak Raskin. **Baca juga: Toilet Jorok, Bupati Zaki Kasih SP Kepsek SMPN 1 Tigaraksa.

“Kami juga bingung, kenapa Raskin yang sudah disalurkan itu belum juga dilunasi. Padahal, saat kami turun ke masyarakat bersama tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semua masyarakat beli Raskin secara kontan,” katanya.(Tim K6)