oleh

Kejari Tigaraksa Bantah Dugaan OTT Terhadap Jaksa TM

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang membantah isu dugaan terima uang suap yang dilakukan Jaksa TM, dalam rentut (Rencana tuntutan) kasus Narkoba tersangka berinisial JDI alias ALX dan AKP TT oknum Polisi.

“Kalau isu itu benar, tapi untuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa TM tidak ada,” kata Fariando Rusmand, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tigaraksa kepada kabar6.com, Rabu (14/8/2019).

**Baca juga: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Perkara 103 PN Tangerang Kembali Tertunda.

Fariando Rusmand mengungkapkan, jika hal itu benar adanya, pasti sudah ramailah. “Saat ini TM ada di Kejaksaan, ya artinya isu itu tidak benar,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, terkait masalah boleh tidaknya menangani kasus, kata Fariando, nanti ditanyakan terlebih dahulu ke Kasi Pidana Umum.(bam)

Print Friendly, PDF & Email