Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar dua kasus dugaan korupsi. Penanganan kasusnya kini sudah masuk tahap penyidikan.
“Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Reza Pahlawan, Minggu (5/11/2023).
Dijelaskan, kasus pertama adalah pemberian kredit dari Bank Banten kepada CV Mega Larasindo Utama. Badan usaha tersebut ajukan kredit sebanyak Rp 1 miliar lebih untuk menggarap proyek masjid pusdiklat kementerian tenaga kerja.
Bank Banten hanya memberikan kredit modal kerja sebesar Rp 550 juta. Pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dibayarkan melalui rekening CV Mega Larasindo Utama di Bank BJB.
**Baca Juga: Direktur KPN Sebut Penunjukkan Pj Kepala Daerah Kental Nuansa Politis
“Sehingga Bank Banten tidak dapat melakukan autodebet terhadap pembayaran proyek tersebut dan kredit menjadi macet,” terang Reza.
Kasus kedua adalah pencaplokan lahan aset milik Pemerintah Kota Tangsel oleh Sekolah Mater Dei di Kecamatan Pamulang. Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Yayasan Santa Perawan Maria.
Reza pastikan bahwa jaksa penyidik telah periksa sejumlah saksi atas kasus tersebut. Alat bukti pun telah dikumpulkan.
“Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,” tegas Reza.(yud)