oleh

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Miliaran Rupiah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah barang bukti narkoba dari 385 perkara yang sedianya telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, dimusnahkan, Jum’at (7/11/2014).

Pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan estimasi nilai mencapai miliaran rupiah ini dilakukan di Garbage Plants (Tempat Pembuangan Sampah) PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu antara lain adalah, Ganja seberat 22,8 Kg, Metamfetamine 4,2 Kg, Ketamine 332,3 gram, Nimetazepam 27,9 gram, Ekstacy 13,2 gram, Heroina 9,3 gram, Tablet MDMA & MDA 5,5 gram, Dexamethorpham 0,2 gram serta Acetamoniphen 0,2 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Andrizal mengungkapkan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota, Metro dan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Bareskrim Mabes Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini merupakan barang bukti hasil penyisihan penyidik kepolisian. Karena sebagian besar sudah dimusnahkan pihak kepolisian,” ungkapnya. **Baca juga: ABG Perampok Modus Tukang AC Ditembak Polisi.

Barang bukti ini pun, tambah Kajari, hasil penanganan kasus selama kurun waktu satu tahun. “Dengan estimasi nilai barang mencapai enam miliar rupiah,” pungkasnya. (Ges)

Print Friendly, PDF & Email