oleh

Kejari Soroti Ijazah Bodong ASN di Tangsel

image_pdfimage_print
Kejari Kabupaten Tangerang bersama Pemred Kabar6.com. (Tim K6)

Kabar6- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang juga bakal memantau banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang menggunakan ijazah abal-abal. 

Dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan ijazah Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Adminstrasi Niaga/Negara (YAPPANN) bakal disikapi serius oleh Kejari Kabupaten Tangerang.**Baca Juga:ASN Pemkot Tangsel Disinyalir ada Yang Pakai Ijazah Bodong

“Ya, nanti persoalan ijazah itu juga akan kita pantau dan selidiki,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Firdaus menjelaskan, Rabu (19/4/2017).

Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan Penyalahgunaan wewenang tersebut digunakan oknum ASN untuk memperoleh promosi jabatan pada rotasi pejabat Februari 2017 lalu. Diduga, ada ratusan ASN yang menggunakan ijazah STIA YAPPANN dari 2009 hingga 2014.**Baca Juga: Lagi, Dugaan Ijazah Bodong di Tangsel Dilaporkan ke KASN

“Ijazah abal-abal tersebut diindikasikan digunakan untuk kepentingan promosi jabatan. Artinya, ada potensi kerugian negara. Gaji dan tunjangannya kan dibayar oleh uang negara,” paparnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim Advokasi Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang Romli Sanjaya mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyikap penyalahgunaan wewenang tersebut.**Baca Juga: BKPP : Saya akan Cek Ijazah Bodong ASN di Tangsel

“Kami sudah mengirimkan surat ke KASN. Jika tidak disikapi oleh Pemkot Tangsel, kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan,” ungkap Romli menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (17/4/2017).

Dari data yang diperoleh, lanjut Romli, pihaknya menemukan sejumlah ASN yang diduga menggunakan ijazah bodong. yakdi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMBTSP) Kota Tangsel dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Di Dinkes inisialnya D dan M. di DPMPTSP inisialnya T dan di ULP inisialnya I,” ujarnya.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email