oleh

Kejari Serang Belum Terima Berkas Kasus Nikita Mirzani

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengaku belum menerima pelimpahan berkas penyidikan dari Polresta Serang Kota, atas kasus yang menyeret artis Nikita Mirzani.

Batas waktu pelimpahan berkas hanya satu bulan. Batas akhir waktu itu hanya menghitung hari saja.

“Kejari Serang belum menerima pelimpahan berkas dari Polresta Serang Kota,” kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Rabu (06/07/2022).

Rezkinil menerangkan, jika hingga batas waktu akhir Polresta Serang Kota belum menyerahkan berkas, Kejari Serang akan berkirim surat.

**Baca juga: Dito Mahendra Kecewa Nikita Mirzani Tidak Datang ke Polresta Serang Kota

Surat itu dikirim ke Polresta Serang Kota untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang menyeret nama Nikita Mirzani. Dimana, kasus tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari Nindy Ayunda.

“Setelah satu bulan setelah dikirimnya SPDP oleh penyidik, maka kami akan bersurat apabila tidak ditindak lanjuti dengan pengiriman berkas perkara,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email