oleh

Kejari Serang Bantah Tudingan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Aliran Dana

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan dan ‘cokelat muda’ dituduh Nikita Mirzani, telah menerima aliran dana untuk memperkarakan dan menyidangkan dirinya di PN Serang, atas laporan Dito Mahendra. Tudingan yang dilontarkan Nyai di ruang sidang, pada Kamis, 29 Desember 2022, dibantah keras oleh Kejari Serang.

“Adanya informasi yang disampaikan terdakwa NM di persidangan yang menyebutkan adanya dugaan aliran dana atau uang kepada oknum jaksa penanganan perkara ini, saya nyatakan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kejari Serang yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra, tengah diawasi oleh Kejati Banten, agar penanganannya sesuai peraturan.

Kejaksaan masih mengkaji langkah yang akan mereka ambil, terkait tudingan Nikita Mirzani di ruang sidang PN Serang.

“Terhadap informasi terkait pernyataan terdakwa NM, Kejati Banten melalui Asintel setelah melakukan pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) terkait penanganan perkara ini dan kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Pihaknya memastikan jaksa yang menangani kasus selebritas Nikita Mirzani telah bekerja secara profesional, transparan dan serius. Sehingga pria berkacamata itu menegaskan, tidak ada aliran uang ke jaksa.

**Baca Juga: Korupsi Tahun 2022, Kejagung Catat Kerugian Negara Capai Rp144 Triliun Lebih

Bahkan Kejari Serang selalu pergi ke Jakarta dan lokasi yang dianggap sebagai tempat keberadaan saksi korban, Dito Mahendra. Meski pada akhirnya, kekasih Nindy Ayunda itu tidak berhasil dihadirkan ke persidangan.

“Penuntut umum yang menangani perkara ini telah bekerja secara profesional dan optimal dalam menyelesaikan perkara ini, dan tidak pernah menerima sesuatu apapun sebagaimana yg disampaikan NM di depan persidangan,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email