oleh

Kejari Segera Rampungkan Dugaan Korupsi di KPU Kota Tangerang

image_pdfimage_print
Kasipidsus Kejari Tangerang, Tengku Firdaus.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, dalam waktu dekat akan segera merampungkan berkas perkara dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan, hasil audit, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp400 juta dalam kasus dugaan penyelewengan dana Pilkada yang digelontorkan Pemerintah Kota Tangerang, pada 2013 tersebut.

Hingga kini, tercatat sudah tiga nama ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu, diantaranya Sekretaris KPU Kota Tangerang, berinisial AS, DJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DD, Staf KPU Kota Tangerang.

“Target kami, akhir bulan ini berkasnya rampung dan sekarang tinggal meminta keterangan ahli. Setelah itu, berkas perkara itu langsung dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkap Firdaus, kepada Kabar6.com, Kamis (17/3/2016).

Dijelaskan Firdaus, dari hasil penyidikan, diketahui sebanyak 44 paket proyek pengadaan diduga diselewengkan oleh komisioner KPU di Kota Akhlakul Karimah itu.

Para tersangka, disinyalir menerima gratifikasi dan fee proyek sebesar 10 persen hingga 15 persen dari 13 perusahaan pelaksana proyek pengadaan baju kaos, topi, seragam PPS, baliho dan lainnya tersebut.

“Modusnya pinjam perusahaan orang lain. Proyek itu di pecah menjadi puluhan paket kegiatan. Seharusnya, proyek senilai Rp6 miliar itu ditenderkan,” katanya. **Baca juga: Pembobol Sparepart Tewas Ditembak Polsek Cikupa.

Ditanya, apakah ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus itu, Firdaus mengemukakan, bahwa timnya kini terus melakukan penyidikan secara intensif terhadap perkara tersebut. **Baca juga: Tim Criket Unpam, Tangsel Juara Liga Mahasiswa.

“Nanti lihat faktanya seperti apa. Yang jelas penyidikan terus kami lakukan. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email