oleh

Kejari Proses Korupsi Alat Kontrasepsi di Tangsel

image_pdfimage_print

Kasipidsus Kejari Tangerang, Faisol.(foto:K6)

Kabar6- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, kini tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi alat kontrasepsi di Badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana (BPKB) Kota Tangerang Selatan.

Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015- 2016 itu, diduga diselewengkan oleh sejumlah oknum pejabat daerah setempat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Faisol mengatakan, pihaknya mengaku telah memeriksa dua orang pejabat setingkat Kepala Bidang di BPKB Kota Tangsel.

Kedua oknum pejabat itu, telah dimintai keterangan seputar pengadaan alat kontrasepsi untuk Rumah Sakit dan Puskesmas di kota termuda pecahan dari Kabupaten Tangerang tersebut.

“Baru dua orang setingkat Kabid telah yang diperiksa terkait kasus itu,” ungkap Faisol, kepada Kabar6.com, Rabu (12/11/2017).

Menurut Faisol, hasil Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), sebagian dari bantuan hibah itu hingga kini ditengarai belum direalisasikan.

Atas kondisi itu, tim Penyidik menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Hasil Puldata dan Pulbaket, sebagain barang yang dimaksud belum dialokasikan ke RS dan Puskesmas penerima bantuan,” katanya.

Faisol menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap mantan Kepala BPKB Kota Tangsel, Apendi, selaku Pengguna Anggaran.

“Pemanggilan Apendi sedang diagendakan. Pokoknya kasus ini akan diusut tuntas,” tegasnya.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email