oleh

Kejari Lebak Periksa Kepala dan Pokja ULP terkait Lelang Proyek

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memeriksa Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja terkait proses lelang paket proyek peningkatan sarana dan sarana Embung Cileweung dan Sabagi.

Sebelumnya, proses lelang dua proyek tersebut dilaporkan oleh pengusaha konstruksi melalui kuasa hukumnya ke kejaksaan karena diduga terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Ya, Kepala ULP dan Ketua Pokja sudah kami panggil,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak, Bayu Wibianto kepada Kabar6.com, Kamis (25/6/2020).

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait laporan pengusaha konstruksi. Bayu mengatakan, semua pihak yang terlibat akan diminta keterangan.

“Semua pihak yang berkaitan dengan ini tentu akan kami minta keterangannya. Semuanya masih proses telaah,” ujar Bayu.

**Baca juga: 42 Keluarga di Jampang Kuning Lebak Minta Direlokasi.

Jika dalam proses telaah kejaksaan menemukan dugaan yang kuat terdapat indikasi korupsi, maka dilakukan peningkatan ke tahap penyelidikan.

“Kalau indikasinya kuat ada dugaan ya ke penyelidikan. Tapi untuk sekarang masih dalam proses telaah,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email