oleh

Kejari Lebak Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (28/1/2019).

Pencanangan ZI WBK dan WBBM ditandai dengan penandatangan pakta integritas jajaran pegawai di lingkungan lembaga Korps Adhyaksa, penandatanganan dukungan dari Forkopimda dan penandatanganan prasasti pencanganan ZI WBK dan WBBM oleh Kajari Lebak Lanny Hany Wanike.

“Pencanangan zona integritas ini agar Kejari Lebak jadi wilayah bebas korupsi,” kata Hany kepada wartawan.

Pencanangan ZI WBK dan WBBM Kejari Lebak ujar Hanny tidak lepas bekerja sama dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda lainnya dengan sasaran peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ada enam area perubahan yang akan dilakukan meliputi manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.**Baca juga: Hari Ini, Zona Integritas di Kabupaten Tangerang Dicanangkan.

“Pencegahan korupsi pada proyek pembangunan pemerintah melalui TP4D. Ini upaya kami agar pelaksanaan proyek bisa berjalan baik dan sesuai aturan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email