oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Segera Terbitkan DPO Bekas Kades Bunisari

image_pdfimage_print

Kabar6-Bekas kepala desa Bunisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial STN belum menyerahkan diri. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil operasional Tahun Anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menegaskan pihaknya segera panggil ulang tersangka. STH harus kooperatif datang memenuhi panggilan jaksa penyidik.

“Bila yang bersangkutan tidak juga hadir maka kita akan terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya dikutip Rabu (22/6/2022).

Ia menerangkan, STN masih dalam pencarian. Jaksa sudah berusaha mencari ke rumah istri pertama dan istri kedua tapi belum menemukan tersangka.

**Baca juga: Bekas Dewan Kabupaten Tangerang Dijebloskan ke Rutan Serang, Ini Perannya

Tersangka, lanjut Nova, juga saat dihubungi melalui nomor telepon pribadi tidak aktif. Jaksa mencari hingga ke rumah keluarganya.

“Dan nantinya akan meminta kepada Tim Tabur Kejaksan Tinggi Banten untuk mencari keberadaan tersangka,” tegas Nova.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email