oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Audensi Dengan LSM

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar audiensi dengan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (26/8/2019).

Audiensi yang digelar diruangan Seksi Intelijen itu dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar, Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi Pandjaitan, Kepala Seksi Intelijen Fariando Rusmand dan sejumlah pegiat LSM.

Dalam audiensi itu Ketua LSM Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (Lippkor) mengemukakan, pihaknya mendorong lembaga Adhyaksa agar memprioritaskan pemberantasan korupsi yang terjadi wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir kinerja kejaksaan dinilai tak menunjukkan progres signifikan terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Salah satunya terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala desa di kabupaten Tangerang,” ungkap Heri, kepada Kabar6.com usai acara audiensi.

Senada diutarakan Ketua LSM Aliansi Pembela Hak Rakyat (Aphra) Muh Jembar, ia menyinggung keberadaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kabupaten Tangerang yang dinilai hanya menjadi pengawas proyek.

Seharusnya TP4D ini hadir pada awal proses lelang proyek, hingga berakhir kegiatan pembangunan.

“TP4D harusnya ikut hadir dalam mengawasi proses lelang,” katanya.**Baca juga: Jelang Tahun Baru Islam, Ramjad Gelar Penggalangan Dana.

Sementara itu, Ketua TP4D Kejari Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand menjelaskan, dirinya menanggapi serius pertanyaan- pertanyaan yang dilontarkan sejumlah aktivis LSM tersebut.

“Sebagai Ketua TP4D, saya tidak pernah melacurkan diri untuk kepentingan proyek. Saya sebatas memberikan pemahaman tentang regulasi,” ujar Fariando yang juga sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang ini.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email