oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Data Jumlah TKA Diwilayahnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kini tengah melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah hukum kota seribu industri tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar mengatakan, saat ini tim Jaksa dari Seksi Intelijen telah diisntruksikan untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, diantaranya Pemerintah Daerah setempat dan Imigrasi Tangerang terkait data- data TKA yang tersebar di ribuan pabrik padat karya di wilayah itu.

Hal itu, bertujuan untuk memastikan berapa banyak jumlah TKA baik yang legal maupun ilegal.

“Tim kami sudah mulai bergerak dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan pihak terkait lainnya, untuk mengumpulkan data- data TKA di daerah ini,” ungkap Kajari Zulbahri, kepada Kabar6.com, Kamis (13/9/2018).

Dikemukakannya, informasi yang berkembang bahwa jumlah TKA di daerah penyangga Ibukota ini dinilai cukup fantastis.

Untuk itu, lembaga Adhiyaksa dibawah kepemimpinannya berinisiatif untuk menertibkan keberadaan TKA itu supaya tidak merugikan daerah dan masyarakat setempat.**Baca juga: Dua Wartawan Gadungan Diciduk Polsek Balaraja.

“Untuk masalah ini nanti akan kita bahas lebih lanjut melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email