oleh

Kejari Duga Ada 19 Kegiatan Fiktif Dilakukan KONI Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan ada dugaan 19 kegiatan fiktif yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel menggunakan dana hibah tahun 2019

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas kepada wartawan di Kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel, Kamis 8 April 2021.

Ate menjelaskan, penyalahgunaan dana hibah 2019 itu diduga dipakai untuk 19 kegiatan. 3 diantaranya adalah dugaan perjalanan fiktif yang dilakukan KONI ke wilayah Jawa Barat 1, Jawa Barat 2 dan ke Batam, Kepulauan Riau.

“19 kegiatan perjalanan dinas (diduga fiktif ada, red) 3. Jawa Barat 1, Jawa Barat 2, dan luar daetah yaitu Batam,” ungkapnya.

Ate mengatakan, saat ini pihaknya masih menggali siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah tahun 2019 senilai Rp7,8 miliar itu.

Namun, pihaknya saat ini juga sudah mengantongi beberapa yang terlibat dalam penyalah gunaan dana hibah itu. “Intinya ini kita masih mencari alat bukti, tapi harus inisial ya, jabatannya pengurus KONI dan Staff KONI, Cabor malah gak ada,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat. Penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah.

“Penggeledahan sampai pukul 16.30 WIB tadi,” kata Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah lewat siaran pers, Kamis (8/1/2021).

Menurutnya, selama empat jam lebih penyidik menyita sejumlah berkas dari kantor sekretariat yang terletak di Jalan Permai VI blok AX7 Nomor 19, Kecamatan Pamulang.

**Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah 2019, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI

Ali tegaskan bahwa dari kegiatan penggeledahan tim penyidik didapatkan bukti-bukti dokumen sebanyak kurang lebih 130 eksemplar dokumen.

“Mulai dari SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer,” tegasnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email