oleh

Kejari Didesak Usut Dugaan Penyelewengan BOS 2015 di Tangsel

image_pdfimage_print

Ini buku LKS yang diduga jadi bancaan korupsi dana BOS.(foto:az)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2015, pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) Sekolah Dasar (SD) di Kota  Tangsel dengan nilai Rp5.038.758.000.

Koordinator Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang (Likput) Yusuf Nafiz mengatakan, pihaknya sudah memberikan laporan kepada Kejari Tigaraksa atas dugaan penyelewengan tersebut. Namun, hingga kini, laporan tersebut belum diproses.

“Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti. Laporan sudah dikirim ke Kejari Tangerang,” ungkap Yusuf menjelaskan, Rabu (12/4/2017).

Menurut Yusuf proyek pengadaan LKS berjudul Kreasi, Fiqih dan Ceria tersebut sangat janggal. Pihaknya menemukan kejanggalan saat lelang pada 25 November 2015. Pemenangnya saat itu CV Alnindra Dunia Perkasa. 

“Penandatanganan kontrak pengerjaan kegiatan dilakukan pada 15 Desember 2015,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Yusuf, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti bahwa LKS untuk Sekolah Dasar (SD) tersebut sudah beredar lebih dahulu pada Juni 2015.

“Kami minta Kejari Tangerang mengusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email