oleh

Kejari Akan Lakukan Pengamanan Terhadap Penyaluran BST di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Berantakannya penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengamanan sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Tangsel Ryan Anugrah kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.

“Kami telah mendapatkan petunjuk dari Kajagung untuk jajaran intelejen di seluruh wilayah agar melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial dari kemensos. Segera kami akan laksanakan petunjuk tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Wakil Koordinator TRUTH Jupry Nugroho menerangkan, penyaluran BST di Kota Tangsel sendiri seperti benang kusut.

**Baca juga: Kuota CPNS dan P3K Pemkot Tangsel 1.973 Orang

Hal itu, menurut Jupry, dimulai dari pendataan hingga pada tahap penyaluran, yang kemudian banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan.

“Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan dan ada juga sudah terdata namun justru tidak mendapatkan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Senin (24/5/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email