oleh

Kejaksaan Telusuri Dugaan Penyelewengan Gebrak Pakumis

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, akan menelusuri dugaan penyelewengan anggaran dalam program pembangunan rumah kumuh untuk warga miskin.

Pelaksanaan program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang senilai Rp8 miliar ini, diduga bermasalah.

“Untuk itu, kami akan telusuri dan teliti kembali program itu. Apakah benar ada penyimpangan atau tidak. Sebab, Informasi yang kami peroleh seperti itu,    ” ungkap Kepala Kejari Tigaraksa, Samsuri, kepada Kabar6.com, Jum’at (28/12/2012).

Menurut Samsuri, pihaknya sangat menyesalkan jika bantuan untuk warga miskin ini diselewengkan. Seharusnya, bantuan senilai Rp5 juta perunit rumah kumuh itu diterima secara penuh oleh mereka.

“Jika benar hal itu dilakukan, maka tak ada toleransi bagi para pelakunya,” tegasnya.

Samsuri menambahkan, dirinya memberikan kewenangan kepada Seksi Intelijen untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan itu. “Pastinya, awal tahun depan, tim kami sudah bergerak,” ucapnya.

Menanggapi itu, anggota pokja Gebrak Pakumis, Erwin Mawandi mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung penuh langkah Kejari Tigaraksa yang akan mengusut persoalan tersebut.

“Saya setuju banget kalau para pelaku penyeleweng hak warga miskin itu dijerat. Sebab, ulah para oknum itu bisa mengganggu jalannya program mulia ini,” tuturnya.

Kepala Seksi Pembangunan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu, disalurkan langsung oleh sekretariat daerah melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang ada di seluruh kecamatan.

“Dari UPK, bantuan itu diberikan kepada warga pemilik rumah kumuh yang ada dalam kawasan. Nah, kemungkinan besar penyelewengan itu terjadi di tataran UPK,” bebernya.

Sementara kata Erwin, pihak pokja yang berjumlah 10 orang dibentuk dari berbagai elemen masyarakat baik pemerintah daerah, LSM, OKP dan Ormas. Mereka, sedikitnya tak mendapatkan honor dari kegiatan tersebut. “Kalau Pokja sama sekali gak dapat honor sepeser pun. Mereka hanya sukarela membantu warga miskin,” paparnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email