oleh

Kejaksaan Gelar Rapat Koordinasi Cegah Aliran Kepercayaan yang Menyimpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar rapat pengawasan aliran kepercayaan (Pakem). Rapat ini mencegah adanya aliran kepercayaan warga yang dinilai menyimpang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius melalui Kepala Seksi Intelijen Ate Quesyini Ilyas mengatakan, rapat koordinasi merupakan wadah untuk melakukan deteksi hingga pencegahan aliran kepercayaan yang dinilai menyimpang. Rapat ini juga menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan.

“Apalagi menjelang Pemilu 2024 banyak yang diviralkan maupun diberitakan yang digunakan untuk kepentingan politik. Kami adalah sarana yang mewadahi informasi pengawasan aliran kepercayaan warga. Kami meminta informasi dari MUI terkait beberapa macam aliran yang dinilai menyimpang yang perlu kita antisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas di masyarakat,” jelasnya kepada media, Rabu (10/5/2023).

**Baca Juga: Jenderal Bintang Satu Mantan Ajudan Wapres, Jadi Polisi RW

Sementara, Asisten Daerah 1 Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengatakan, MUI kecamatan dilibatkan dalam kegiatan pengawasan aliran kepercayaan. Tujuannya, untuk antisipasi adanya aliran sesat yang menimbulkan kerawanan di masyarakat agar tidak berkembang.

“Pengurus MUI di kecamatan sangat berperan penting. Arus globalisasi informasi dan lainnya melalui media sosial sulit dibendung. Sehingga, bila ditemukan berbagai kegiatan aliran sesat di wilayah dapat diantisipasi,” katanya.

Senada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, tujuan pakem untuk deteksi dan pengawasan. Ia berharap, ketua MUI kecamatan dapat memahami terkait penanganan aliran kepercayaan di masyarakat.

“Kegiatan pembekalan Pakem ini kami mohon seluruhnya dapat memberikan arahan dan masukan terkait perkembangan informasi aliran kepercayaan di wilayah. Sehingga dapat dilakukan deteksi dini demi keamanan masyarakat,” pungkasnya. (TimK6)

Print Friendly, PDF & Email