oleh

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Bansos Kota Tangerang 

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pemungutan liar (Pungli) dana Bantuan sosial (Bansos) di masih belum ada titik terang. Pihak Kejaksaan yang menyelidiki kasus tersebut diduga terkesan lamban.

Kasus Pungli Bansos mencuat setelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021) lalu.

“Hal penting dari pengungkapan kasus ini adalah aspek kepastian hukum. Maka tuntaskan segera,” ujar Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, saat dimintai keterangan, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, aspek kepastian hukum menjadi penting untuk menjamin tuntasnya perkara. Jika memang tidak cukup bukti maka perlu dihentikan saja kasusnya.

Namun, kata Riko, jika memang cukup bukti perlu diberkaskan ke pengadilan. Agar publik dapat mengetahui putusan pengadilannya. “Tentu tidak baik gantung kasus ini. Pelaku yang diduga pun tidak nyaman,” katanya.

Riko berharap pihak Kejaksaan Tangersng dapat segera umumkan perkembangan kasusnya. Sebagai langkah melindungi rasa keadilan semua pihak.**Baca Juga: Hadiah Ulang Tahun dari Anak Kalung Warga Ciputat Dijambret

Diberitakan sebelumnya, Kasie Intelijen Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya akan merilis terkait dugaan pungli tersebut. Ia pun meminta tenang, sehingga tidak menggangu penyidikan.

“Nanti ada rilisnya tenang biar ga ganggu penyidikan, nanti pasti kita rilis,” ujar Bayu saat dimintai keterangan di Kejari Kota Tangerang, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, sebanyak 20 orang saksi telah dimintai keterangan. Saat ini, kata Bayu, telah terjadi penambahan saksi sejumlah 38 orang. “Sekarang ada 38 (saksi),” terang Bayu. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email